Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara, menangkap dua pria yang diketahui sebagai pelaku pencurian beserta penadah telepon seluler (HP) curian di ibu kota Kalimantan Selatan.
"Ini kasus pencurian HP yang dicuri pelaku saat mengantarkan lemari ke rumah korban, kemudian barang curian itu digadaikannya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, kasus pencurian itu terungkap karena aksi pelaku di rumah korban di Jalan Pondok Kelapa 3 Kelurahan Sei Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara itu terekam oleh kamera CCTV.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsekta Banjarmasin Utara, pada Sabtu (12/11) dan ditindaklanjuti dengan memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian.
Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap pelakunya pada Rabu (16/11) sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Banjar Indah Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pencuri diketahui berinisial MHD alias Mmt (39) warga Jalan Griya Pemurus Indah Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
"Barang bukti satu HP sudah digadaikan dengan seseorang senilai Rp1 juta," ucap pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu.
Polisi kemudian kembali melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 11.30 WITA, penadah yang menerima gadai barang hasil curian itu berhasil ditangkap saat berada di rumahnya.
Pelaku penadah barang hasil curian itu diketahui berinisial OMN (39) buruh, warga Jalan Veteran Gang Bakti Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Polisi Tangkap Pencuri Dan Penadah HP Curian
Kamis, 17 November 2016 9:04 WIB