Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Perizinanan Bidang Penanaman Modal dan Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal bagi PMA/PMDN dan UMKM, di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Kamis (28/7).
Hadir dalam acara tersebut, , Asisten III Setdakab Tanah Laut Surya Arifani,, Kabag Ekonomi dan Penanaman Modal Andris Evony, dan nara sumber Kasubid Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kalsel Modal H Yani Ermani.
Kabag Ekonomi dan Penanaman Modal Setdakab Tanah Laut Andris Evony mengharapkan, sosialisasi tersebut terjadi sinergitas melalui kegiatan usaha lainnya.
"Ada 44 perusahan, 25 UMKM dan 15 orang pengusaha menjadi sasaran kita dalam sosialisasi ini," ujarnya.
Dijelaskannya, diadakan acara tersebut bertujuan, agar Kabupaten Tanah Laut menjadi tujuan investasi penanaman modal dan terinventarisirnya data perusahaan baik, PMA, PMDN dan UKM melalui LKPM.
"Laporan disampaikan melalui online maupun manual, keberadaan perusahaan dapat terpantau. Begitu pula perkembangan riil usaha di lapangan dapat terkendali dengan baik," tegasnya.
Selain itu, dia berharap, para pelaku usaha penanaman modal asing (PMA) dan penananaman modal dalam negeri (PMDN) dapat menjalin kerjasama dan sinergis dengan para usaha menengah kecil dan mikro (UMKM ) Tanah Laut.
Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam kesempatan itu pihaknya juga memperkenal usaha makanan produk UMKM Tanah Laut.
"Makanan yang kami sediakan ini merupakan hasil Paguyuban UMKM Dandalus Tanah Laut, Insya Allah akan menjadi menjadi mitra usaha pemerintah daerah," terangnya.
Dari kegiatan itu, sebut dia, pihaknya berharap dapatmemberikan manfaat bagi UMKM dan pengusaha kecil di Tanah Laut.
Terpisah, Bupati Tanah Laut H bambang Alamsyah dibacakan Asisten III Setdakab Tanah Laut Surya Arifani mengatakan, dengan adanya acara tersebut menjadi momentum sangat baik untuk mendorong investasi penanaman modal dan sekaligus juga meningkatkan komitmen kerja lebih baik dibidang penaman modal.
"Penanaman modal merupakan bagian penting dalam mendorong perekonomian," ungkapnya.
Oleh karena itu, sebut dia, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus membenahi aspek yang mampu mendorong tumbuhnya penanaman modal, termasuk menempatkan urusan penanaman modal sebagai urusan wajib bagi pemerintah provinsi dan kabupaten.
Pemkab Gelar Sosialisasi Perizinan dan Penanaman Modal
Kamis, 28 Juli 2016 14:53 WIB
Ada 44 perusahan, 25 UMKM dan 15 orang pengusaha menjadi sasaran kita dalam sosialisasi ini,"