Pengajuan tiga rancangan peraturan daerah dilakukan wali kota bersama Wakil Wali Kota Wartono pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah didampingi dua pimpinan dewan, Senin.
"Kami berharap, tiga raperda inisiatif pemkot yang diajukan bisa segera dibahas bersama-sama wakil rakyat di DPRD sehingga bisa disahkan dan diterapkan sesuai ketentuan," ujar wali kota usai rapat paripurna.
Diketahui, tiga raperda inisiatif yang disampaikan wali kota yakni raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, raperda Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan, serta raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut wali kota, tiga raperda yang diajukan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi daerah baik dari sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga bisa mendongkrak penerimaan pemerintah kota.
"Raperda pajak dan retribusi adalah turunan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang diharapkan sejalan dan memberi kontribusi bagi daerah," ungkapnya.
Sedangkan dua raperda lain, terkait pengelolaan sampah berwawasan lingkungan dan raperda pertanian dan perikanan yang diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat.
"Kami berharap, tiga raperda inisiatif yang diajukan segera dibahas antara tim perda pemerintah kota dan tim atau panitia khusus yang dibentuk DPRD sehingga bisa bersama-sama menyempurnakan," harap wali kota.
Pewarta: Yose RizalEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.