Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan penambahan anggaran dua persen bagi Inspektorat kepada pemerintah daerah setempat.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif, usai mendampingi rombongan komisi I di Inspektorat Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengamanahkan besaran anggaran bagi Inspektorat di seluruh Indonesia sebesar satu persen, bagi Kotabaru hal itu dinilai tidak adil.
"Pasalnya jika dilihat secara geografis, Kabupaten Kotabaru merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari 140 pulau ini sangat berbeda dengan daerah lain yang hanya satu daratan dan kawasan seperti Banjarbaru atau lainnya," kata Arif.
Perbedaan tersebut lanjut dia, secara riel berdampak pada besaran biaya operasional dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan di kecamatan-kecamatan. Dicontohkan, untuk berkoordinasi dengan aparatur di Kecamatan Pulau Sembilan, secara teknis diperlukan usaha maksimal baik waktu, dan biaya operasional, demikian halnya dengan kecamatan-kecamatan lainnya.
Kondisi inilah yang menjadikan kinerja Inspektorat yang tidak maksimal, sehingga pembinaan dan pengawasan tidak optimal pula, akibatnya banyak program kerja pada beberapa SKPD di kecamatan tidak berjalan maksimal dan akhirnya alokasi anggaran tidak terserap dan menjadi Silpa.
"Contoh nyata di Kecamatan Pulau Laut Barat, untuk peningkatan perbaikan jalan hanya terserap dua persen dari total anggaran yang tersedia," terang Arif.
Maka tidak heran jika diiketahui berdasarkan hasil audit untuk anggaran 2014 besaran Silpa mencapai empat ratus juta lebih, belum lagi anggaran 2015 dan seterusnya, menyikapi hal tersebut, salah satunya dengan menambah anggaran pada SKPD Inspektorat.
Namun lanjut Arif, lagi-lagi terbentur dengan ketentuan perundang-undangan, oleh karenanya agar menjadi perhatian bagi pemerintah pusat, Kabupaten Kotabaru dengan segala kondisinya ini mendapatkan pengecualian dalam pengalokasian anggaran.
Sehubungan dengan hal ini, politisi Partai PPP ini mengaku akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk berjuang bersama dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat, mengusulkan adanta tambahan alokasi anggaran bagi Inspektorat di Kabupaten Kotabaru.
"Meski belum ideal, namun penambahan menjadi dua persen dari APBD merupakan angka yang relatif cukup untuk menunjang kinerja Inspektorat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di seluruh kecamatan," katanya.
Oleh sebab itu tambah Arif, menyesuaikan dengan agenda konsultasi dewan ke pemerintah pusat, pihaknya berencana bersama eksekutif mengusulkan peningkatan anggaran bagi Inspektorat, setidaknya ada kebijakan atau pengecualian bagi Kotabaru yang luasnya hampir seper empat provinsi Kalsel dan terdiri dari kepulauan ini.
Anggaran Inspektorat Diusulkan Naik Dua Persen
Jumat, 25 Maret 2016 10:12 WIB
Pasalnya jika dilihat secara geografis, Kabupaten Kotabaru merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari 140 pulau ini sangat berbeda