Balangan - (Antaranews Kalsel) - Masa kepemimpinan Penjabat Bupati Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, HM Hawari akan berakhir pada Rabu 17 Februari 2016.

Bagian Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Hardiman, Senin mengungkapkan, surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, pada 19 Januari 2016, nomor 100/140/SJ.

Drs HM Hawari dilantik sebagai penjabat Bupati Balangan, Kamis 13 Agustus 2015 yang dilaksanakan di Mahligai Pancasila Banjarmasin, oleh Penjabat Gubernur Tarmizi A Karim, telah memimpin dan mengisi kekosongan Pemerintahan Kabupaten Balangan kurang lebih selama enam bulan sejak pelantikan.

Seperti yang dikatakan oleh Pj Gubernur Kalsel Tarmizi A Karim saat berkunjung ke Balangan tambahnya, Pemerintahan Balangan sudah memiliki Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu H Ansharuddin dan H Syaifullah, jadi kepemimpinan tidak lagi tunggal nantinya.

"Beberapa waktu kepemimpinan sempat di isi Pj Bupati HM Hawari, dan sekarang kita tinggal menantikan Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih untuk memimpin Balangan," kata Tarmizi A Karim ungkap Hardiman.

Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati definitif yaitu pasangan H Ansharuddin dan H Syaifullah pada Rabu (17/2) di Banjarmasin akan dilantik oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan H Rudy Resnawan.


Pewarta: Roly Supriadi
Editor : Roly Supriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026