Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan memusnahkan sebanyak 3.592,48 gram atau lebih kurang 3,5 kilogram sabu-sabu milik 19 tersangka yang ditangkap dalam periode Mei dan Juni 2022.
"Barang bukti narkotika ini bisa dimusnahkan setelah mendapatkan penetapan dari jaksa dan disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Rabu.
Keberhasilan penggagalan peredaran narkoba itupun membuat polisi menyelamatkan 53.886 jiwa dari penyalahgunaan barang haram. Dengan asumsi, setiap satu gram sabu-sabu bisa digunakan 15 orang.
Sabana mengapresiasi kerja tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pimpinan Kompol Mars Suryo Kartiko yang dinilainya telah maksimal dalam upaya menekan peredaran narkoba.
Dia pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba mengingat pentingnya informasi sekecil apapun dari masyarakat untuk bisa mengungkap jaringan pengedar yang terus berupaya menjalankan bisnis ilegalnya.
Sabana penyebut Banjarmasin jadi kota tujuan peredaran ataupun pintu masuk yang begitu rawan aktivitas penyelundupan narkoba baik dari jalur darat, laut maupun udara.
"Mari kita bersama-sama perangi narkoba sampai barang laknat ini tidak ada lagi dan generasi bangsa dapat diselamatkan," ucapnya.
Polresta Banjarmasin musnahkan 3,5 kilogram sabu-sabu milik 19 tersangka
Rabu, 22 Juni 2022 16:54 WIB
"Barang bukti narkotika ini bisa dimusnahkan setelah mendapatkan penetapan dari jaksa dan disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan