Penghargaan layanan Pemerintah Kabupaten Banjar berbasis teknologi informasi yang dikelola oleh Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar itu diterima bupati di Jakarta, Kamis.
Diketahui, penghargaan yang diterima yakni anugerah Top 30 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor ke-4 tahun 2021, kategori Instansi Pemerintah (IP).
Bupati Banjar Saidi Mansyur bersyukur atas penghargaan yang diterima Pemkab Banjar dalam layanan pengaduan masyarakat karena sudah menjadi komitmen melayani masyarakat dengan baik.
"Kami bersyukur sekaligus bangga karena dari 759 instansi pemerintah yang dinilai menjalankan program Lapor, Pemkab Banjar masuk dalam 30 terbaik pelayanan yang diberi nama Lapor Manis," ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar M Aidil Basith mengatakan, laporan pengaduan disampaikan kepada bupati setiap pekan untuk dievaluasi dalam pelayanannya.
Selain itu dalam instruksi bupati bagi setiap SKPD yang tak memberikan tanggapan atas aduan masyarakat sesuai batas waktu yang diberikan, maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan tunjangan.
"Kami juga mengenalkan aduan Lapor Manis melalui sosialisasi kepada masyarakat termasuk kepada santri di sejumlah pondok pesantren melalui program Lapor Manis goes to Pesantren," ucapnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN dan RB Diah Natalia mengatakan, Kompetisi SP4N Lapor yang diselenggarakan Kementerian PAN dan RB, serta kementerian lain menghasilkan 51 layanan pengaduan terbaik.
Pendaftaran penilaian mulai tanggal 17 Februari 2022 dan terdaftar 759 Lembaga, Kementerian dan Daerah yang diseleksi administratif dipilih 51 pelayanan aduan terbaik, dan Lapor Manis Pemkab Banjar salah satunya.