Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerima pengharaaga dari Pejabat Bupati setempat atas dedikasi dan tanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan.
"Pemberian penghargaan ini hendaknya menjadi contoh dan teladan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lain agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara cepat dan tanggap untuk mengatasi persoalan," kata Pejabat Bupati Tanah Bumbu H. Wahyiddin, di Batulicin.
Ia mengatakan, satpol-PP mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatanya dengan aman.
"Oleh karena itu di samping menegakkan Peraturan daerah Satpol-PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah," katanya.
Lanjutnya, pedagang kaki lima yang ada di Tanah Bumbu sesuai peraturan daerah mereka tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar, sepeti tahun yang lalu masih banyak pedagang yang bandel untuk berjualan diatas trotor.
"Saat ini sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima yang bandel untuk berjualan yang bukan sesuai dengan tempatnya, dan karena seringnya dilakukan razia oleh satpol-pp adanya larangan pedagang kaki lima berjualan diatas trotoar Tanah Bumbu menjadi kabupaten yang tertib aturan dan teratur," katanya.
Selan itu juga dilakukannya penegakkan perda Ketertipan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat, dimana satpol-pp melaksanakan tugasnya untuk menertibkan tempat yang terindikasi adanya praktek prostitusi, dan penjual minuman keras secara ilegal atau tanpa izin.
Kepala Satpol-PP Tanah Bumbu Herlambang menambahkan, dengan adanya perhargaan ini Pihaknya akan lebih giat lagi dan termotivai untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai satpol-pp dalam menegakkan peraturan daerah.
Satpol - PP Tanah Bumbu Terima Penghargaan Pejabat Bupati
Selasa, 29 Desember 2015 6:54 WIB
Pemberian penghargaan ini hendaknya menjadi contoh dan teladan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lain agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara cepat dan tanggap untuk mengatasi persoalan,