"Selain mesti siaga dan sigap bertindak menghadapi Pilkada yang tinggal dua hari lagi, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan jajaran harus proaktif menindak kampanye hitam," tegasnya kepada wartawan di Banjarmasin, Senin.
Menurut Koordinator Lkomdek yang mengaku dosen Luar Biasa Fakuktas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu, penindakan tersebut perlu, mengingat suasana di lapangan yang makin panas karena gencarnya kampanye hitam terhadap calon kepala daerah tertentu.
Berdasarkan pantauan Lkomdek bersama kawan-kawan koalisi anti politik uang atau sesama Lembaga Swadya Masyarakat (LSM), paling tidak ada lima pilkada di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini.
Lima pilkada tersebut yaitu pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub-Pilwagub) Kalsel sendiri, kemudian Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Balangan dan Kabupaten Kotabaru.
Koordinator Lkomdek yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu berpendapat, isu yang membuat kondisi makin panas dan perlu disikapi oleh kepolisian adalah soal SARA dan permasalahan hukum calon kepala daerah.
Isu kampanye hitam bernuansa SARA yang dimainkan kontestan pilkada adalah dengan menjelek-jelekkan calon tertentu karena suku ataupun karena isu agama.
Sebagai contoh Pilgub-Pilwagub Kalsel dan pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Banjarbaru isu SARA karena kesukuan terus saja dilakukan oknum tertentu.
Kemudian pilkada di Banjarmasin isu SARA, khususnya isu keagamaan juga cukup massif dilakukan oleh kandidat pesaing dengan cara menyebar pamflet yang berisi provokasi dan gambar calon tertentu dengan latar simbol keagamaan.
Sedangkan di Kabupaten Banjar, dan Balangan isu yang digarap oknum pesaing adalah isu status ataupun sangkaan hukum terhadap calon tertentu.
"Polda Kalsel bersama jajarannya harus bertindak proaktif melakukan pengawasan dan penindakan kepada penyebar kampanye hitam agar tidak terjadi main hakim sendiri yang bisa menyebabkan rusuh antar para pendukung," sarannya .
Menurut dia, Polisi tidak perlu menunggu laporan adanya kampanye hitam. Sebab kampanye hitam ini sangat sensitif sehingga rawan menjadi penyebab kerusuhan.
"Apabila kepolisian tidak mampu berperan aktif, maka dikhawatirkan terjadi bentrok antar pendukung saat pra pemilihan atau pasca pencoblosan," demikian Muhith Afif.
Pada pilkada serentah yang pencoblosannya dijadwlkan 9 Desember 2015, selain Pilgub-Pilwagub, juga ada tujuh dari 13 kabupaten/kota yang melakuan pemilihan Bupati-Walik Bupati (Pilbup-Pilwabup) serta pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwali-Pilwawali).
Tujuhan kabupaten/kota di Kalsel yang menggelar Pilbup-Pilwabup dan Pilwali-Pilwawali yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.