Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru meraih penghargaan nasional perdana tahun 2022 yang berasal dari Ombusman Republik Indonesia atas kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Piagam penghargaan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik itu diterima Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono di Banjarmasin, Kamis penyampaian hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Piagam diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan Hadi Rahman yang sekaligus mengukuhkan Pemkot Banjarbaru masuk zona hijau yang menandakan kategori tingkat kepatuhan sangat tinggi.
"Pelayanan publik merupakan salah satu persoalan krusial yang wajib diberikan pemerintah melalui aparatur sesuai kebutuhan masyarakat dan semua bermuara pada transparansi dan akuntabilitas," ujar wawali.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, penilaian dilakukan dengan tujuan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
"Penilaian dilakukan mulai dari pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota. Targetnya percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik yang menuntut pemda memberi pelayanan sesuai standar," ucapnya.
Selain itu, lanjut Bobby yang hadir secara daring, pihaknya melakukan evaluasi dan pengawasan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sesuai amanat UU Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
"Hasil penilaian kami, Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan sangat tinggi atau zona hijau dan kami berharap pelayanan yang diberikan terus ditingkatkan," pesannya.
Banjarbaru raih penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kamis, 10 Februari 2022 20:33 WIB