Banjarmasin (ANTARA) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito menyebut perlunya regulasi untuk mewajibkan anak bervaksin agar tak ada lagi orangtua dari orangtua yang tidak mengizinkan anaknya divaksinasi.
"Faktanya saat ini di Banjarmasin ada sebagian anak tidak divaksin karena tidak ada izin orangtua, harus ada regulasi yang jelas terkait ini," kata dia di Banjarmasin, Senin.
Sabana menyesalkan kurang maksimalnya capaian vaksinasi terhadap usia anak 6 sampai 11 tahun sejak 19 Januari 2022 lalu mulai dilaksanakan di ibukota Kalimantan Selatan itu.
"Pergerakannya sangat lambat, berbeda ketika kita melakukan vaksinasi terhadap masyarakat umum yang kini sudah 85 persen lebih," jelasnya.
Padahal menurut dia, vaksinasi terhadap anak-anak penting untuk mendukung proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang kini bergulir.
"Jangan sampai di sekolah ditemukan kasus COVID-19 dan akhirnya sekolah ditutup. Itu yang sudah terjadi di Jakarta ada 30 sekolah ditutup," bebernya.
Untuk itu, dia berharap ada aturan tegas dari Dinas Pendidikan setempat bahwa anak yang mengikuti PTM wajib divaksinasi sepanjang memenuhi syarat dari sisi kesehatan.
Sabana melihat pula perlunya sosialisasi dan edukasi lebih terhadap orang tua atau wali murid agar tak lagi ragu mengizinkan anaknya divaksinasi.
"Pesan ini harus sampai ke masyarakat, jangan sampai kita putuskan kebijakan pemutus rantai pandemi," timpalnya didampingi Kabag Ops Kompol Irwan Kurniadi dan Kapolta Banjarmasin Tengah Kompol Susilo.timpalnya didampingi Kabag Ops Kompol Irwan Kurniadi dan Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Susilo.
Kapolresta Banjarmasin sebut perlunya regulasi wajibkan anak bervaksin
Senin, 24 Januari 2022 22:37 WIB
Faktanya saat ini di Banjarmasin ada sebagian anak tidak divaksin karena tidak ada izin orangtua, harus ada regulasi yang jelas terkait ini,"