Banjarbaru (ANTARA) - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru memberikan saran maupun masukan terhadap tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Saran dan masukan terungkap dalam pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda pada rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah dihadiri Wali Kota Aditya dan Wawali Wartono.
Ketiga raperda yang diusulkan dan segera dibahas yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang bangunan gedung, dan raperda retribusi persampahan.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta Pemkot Banjarbaru sangat perlu memiliki kesiapan sarana dan prasarana pelayanan pengelolaan persampahan sehingga bisa melayani pengangkutan sampah dengan baik.
Saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pemkot jangan hanya sekadar berupaya meningkatkan PAD melalui retribusi tetapi mengingatkan pelaksanaanmenyesuaikan dinamika dan tak membebani masyarakat.
Begitu pula dengan Fraksi Golkar yang mengusulkan penentuan tarif retribusi tetap berpedoman kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu berdasar
azas keadilan sehingga masyarakat tidak keberatan atas perda itu.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, tiga buah raperda usulan Pemkot Banjarbaru itu akan berlanjut ke tahap pembahasan di tingkat panitia khusus bersama tim raperda dari pemkot setempat.
"Target kami, dua setengah bulan atau paling lambat tiga bulan sudah selesai dan disepakati bersama menjadi perda sehingga bisa diberlakukan sesuai maksud dan tujuan penerapan aturan daerah itu," katanya.
Fraksi-fraksi DPRD berikan masukan tiga raperda
Selasa, 18 Januari 2022 22:02 WIB