Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru kembali meraih penghargaan membanggakan dan kali ini penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI.
Penghargaan nasional bidang layanan publik tersebut diumumkan pada penganugerahan yang dibuka Presiden Joko Widodo, Rabu diikuti Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin secara daring di rumah dinas.
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi dan penghargaannya. Semoga semua ini menjadi pemicu untuk selalu berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat," ujar wali kota.
Diketahui, mendapatkan predikat kepatuhan tidak mudah mengingat agar bisa memasuki zona hijau yang menandakan kategori tingkat kepatuhan sangat tinggi, pemda melalui unit layanan harus memenuhi komponen standar pelayanan yang tertuang dalam UU maupun Peraturan Ombudsman.
Namun, Pemkot Banjarbaru melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu sukses mencapai sekaligus mempertahankan kategori tersebut dan menjadikan salah satu di antara 34 pemkot lain di Indonesia meraih predikat kepatuhan tinggi.
"Tahun 2018 kita sudah masuk zona hijau sehingga 2019 dan 2020 tidak dinilai. Baru tahun 2021 kembali dinilai dan mendapat predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 85,74," ucap Kepala Dinas PMPTSP Banjarbaru Rahmah Khairita.
Dikatakan, selama proses penilaian yang dilakukan Ombudsman melewati berbagai proses dan tahapan mulai dari pengumpulan produk, pengolahan data hingga penyusunan laporan hasil kepatuhan.
"Kepatuhan zona hijau memiliki bobot nilai 81 hingga 100 sehingga capaian ini menjadi suatu kebanggaan. Namun penganugerahan ini suatu amanah yang harus dilaksanakan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banjarbaru," katanya.
Pemkot Banjarbaru raih penghargaan kepatuhan tinggi bidang pelayanan publik dari Ombudsman
Rabu, 29 Desember 2021 21:17 WIB