Batulicin (ANTARA) - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan bersama Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur menyerap aspirasi warga sebagai upaya tindak lanujut program pembangunan di Kabupaten setempat.
"Kami pihak Ombudsman tetap mendukung dan mendorong apa yang menjadi program pembangunan di Kabupaten Banjar dengan memprioritaskan asas manfaat bagi orang banyak," kata Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman di Batulicin Kamis.
Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya Ombudsman Kalsel pada medio September 2021 melakukan kegiatan monitoring pelayanan publik atau riksa OTS pada desa-desa di Kabupaten Banjar.
Ada 20 desa dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Banjar yang didatangi Tim Ombudsman Kalsel, bertemu dan berbicara dengan banyak pihak seperti pemerintah desa, penyelenggara layanan publik di desa dan masyarakat umum.
Dikatakan Hadi, ada beberapa hal yang menjadi keluhan antara lain terkait pemenuhan standar pelayanan publik yang masih minim dan berpotensi maladministrasi, penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) terutama menyangkut transparansi.
Akuntabilitas dan responsibilitas yang masih kurang, serta interkoneksi antara desa dan penyelenggara layanan di pusat kota yang belum kuat dalam menangani keluhan warga atas penyelenggaraan pelayanan publik dasar yang diberikan.
Ombudsman Kalsel kemudian menyampaikan berbagai keluhan dimaksud dan langsung ditindaklanjuti oleh unit-unit kerja terkait di lingkup Pemkab Banjar melalui langkah-langkah penyelesaian dan komitmen perbaikan kedepannya.
Selain itu, Ombudsman Kalsel memberikan saran-saran perbaikan kepada Bupati Banjar dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di desa khususnya dan Pemkab Banjar pada umumnya. Pertama, pemenuhan Standar Pelayanan Publik di desa-desa di Kabupaten Banjar secara bertahap.
Kedua, penyediaan unit pengaduan masyarakat di Kantor Desa yang terutama terhubung dengan Lapor Manis sebagai suatu sistem pengelolaan pengaduan di tingkat kabupaten. Ketiga, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya terkait transparansi dan pertanggungjawaban dana desa.
Keempat, ketersediaan anggaran yang memadai di tahun 2022 untuk perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, pasar dan jaringan air minum.
Kelima, pemberian apresiasi/penghargaan bagi pelaksana pelayanan publik yang berprestasi dan sebaliknya sanksi/pembinaan bagi yang melanggar aturan atau berkinerja kurang baik (mekanisme reward and punishment).
Keenam, peningkatan kesempatan untuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa dan penguatan jaringan komunikasi atau narahubung antara Pemerintah Desa dengan Pemkab Banjar.
Hadi menambahkan, satu hal penting adalah beberapa desa juga bisa dijadikan percontohan untuk membangun Zona Integritas, artinya pemerintah desa berkomitmen dan berkampanye untuk tidak melakukan korupsi, pungli dan gratifikasi. Intinya berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
Sementara itu, Bupati Banjar mengucapkan terima kasih atas saran-saran dari Ombudsman Kalsel. Ini merupakan masukan yang berharga dalam upaya perbaikan pelaksanaan Pelayanan Publik di Kabupaten Banjar, terutama di level desa.
"Ini sejalan pula dengan visi, misi dan rencana kerja Pemkab Banjar yang ingin terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.
Luasnya wilayah dan banyaknya penduduk Kabupaten Banjar memerlukan peran serta semua pihak, termasuk pengawasan dari Ombudsman Kalsel.
"Oleh karenanya, kami berterima kasih atas perhatian dan saran-saran Ombudsman. Kami siap menindaklanjuti agar pelayanan publik semakin baik dan masyarakat merasakan manfaatnya," pungkasnya.
Ombudsman Kalsel serap aspirasi warga Banjar
Kamis, 2 Desember 2021 12:58 WIB