Kotabaru (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persiapan usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima dari kabupaten induk Kotabaru.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kotabaru, Robyansyah yang memimpin kunjungan ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, mengatakan, timnya mendapat respon dan arahan yang detail untuk melengkapi berkas termasuk kajian.
"Hingga saat ini ada 328 surat permohonan DOB dari seluruh Indonesia yang masuk di Kemendagri, termasuk DOB Tanah Kambatang Lima," katanya dilaporkan, Jumat.
Roby yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima akhir-akhir ini gencar membangun jaringan dan yang lainnya guna mendukung pemenuhan syarat proses pemekaran kabupaten baru.
Ia didampingi wakil sekretaris umum tim percepatan, Suriani, menjelaskan secara rinci terkait proses persiapan pemekaran kepada Dirjen Otda Kemendagri.
"Rombongan Komisi 1 DPRD Kotabaru sudah jauh-jauh datang ke Jakarta tidak ingin bolak balik, karena syarat pemekaran yang belum siap dan lengkap," ujarnya.
Dukungan Kemengagri cukup tinggi, lanjut dia, setelah menyaksikan pemaparan rencana DOB Tanah Kambatang Lima.
"Kita akan bersaing nanti meyakinkan Kemendagri lewat Dirjen Otda bahwasanya kita adalah DOB skala proritas," tandasnya.
Selain hasil kajian yang menjadi dasar, DOB Tanah Kambatang Lima akan dipersiapkan untuk menyangga ibukota baru yang berpusat di PPU Kalimantan Timur.
"Mudah-mudahan mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk dukungan dana dari Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel," tambah dia.
Komisi I DPRD Kotabaru koordinasi ke Kemendagri
Jumat, 29 Oktober 2021 6:22 WIB