Rantau (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin mencatat ada 1.524 bidang tanah aset milik pemerintah daerah yang belum disertifikasi, hal itu berpotensi menghambat pembangunan.
Kepala Seksi HHP Pertanahan Tapin Abdul Muis Gozali di Rantau Jumat menjelaskan, sesuai arahan Menteri Keuangan RI, lambatnya pelengkapan berkas oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat berujung pada terhambatnya pembangunan di atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah.
"Kira kira intruksi itu sudah ada sejak dua tahun lalu," ujarnya.
Dari 1.524 bidang tanah milik Pemkab Tapin, baru 10 persen berkas yang diterima BPN.
"Masih banyak berkas yang belum dilengkapi dan diserahkankan SKPD ke BPN untuk didaftarkan agar bisa mendapatkan sertifikasi," jelasnya.
Demi mempercepat proses sertifikasi aset daerah itu, BPN berinisiatif melakukan kegiatan pengukuran terlebih dahulu agar mengetahui lokasi, luasan, bentuk dan kondisi fisik bidang tanah.
Pola itu dilakukan BPN untuk memastikan status tanah tidak bermasalah, misalnya tumpang tindih kepemilikan dan penguasaan yang berpotensi jadi sengketa.
"Sekarang, hampir sekitar 52 persen tahap pengukuran,” ujarnya.
Angka 1.524 itu ditetapkan setelah dilakukan monitoring kedua. Dikatakan Muis, sebelumnya disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada sebanyak 1.545 bidang aset tanah milik Pemkab Tapin.
Pada April 2021, pemerintah daerah pernah menargetkan sertifikasi tanah bisa yang bisa selesai di tahun ini juga minimal sebanyak 50,5 persen atau 800 bidang.
Namun, melihat kondisi saat ini, target yang diharapkan Bupati Tapin HM Arifin Arpan itu dapat terancam pupus apabila tidak didukung seluruh SKPD.
Meskipun tidak ada batas waktu, BPN menginginkan 2021 dan 2022 sertifikasi dapat selesai 100 persen.
"Kalau perkiraan semua aktif mengumpulkan berkas, 70-80 persen bisa selesai tahun ini. Memang urusan ini diperlukan penanganan khusus dikarenakan saksi sejarah, baik pimpinan dan pegawai yang mengetahui seluk beluk tanah silih berganti," jelasnya.
Ribuan aset tanah belum bersertifikat pembangunan di Tapin terancam terhambat
Jumat, 8 Oktober 2021 9:23 WIB