Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mengajukan dua buah rancangan peraturan daerah inisiatif yang akan dibahas bersama-sama antara panitia khusus dan tim dari pemerintah kota setempat.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Sabtu mengatakan, dua raperda dan satu raperda yang berasal dari Pemkot Banjarbaru sudah disampaikan secara bersama-sama pada rapat paripurna, Selasa (31/8).
"Dua raperda inisiatif dari DPRD dan satu raperda dari Pemkot Banjarbaru diajukan bersama-sama pada rapat paripurna itu untuk diproses lebih lanjut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, dua raperda inisiatif DPRD yang disampaikan Bapemperda yakni raperda tentang prototipe arsitektur budaya lokal pada bangunan gedung milik Pemkot Banjarbaru dan raperda tentang jaringan utilitas terpadu.
Sedangkan raperda yang merupakan inisiatif Pemkot Banjarbaru adalah raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung yang akan menjadi payung hukum menarik retribusi atas salah satu pajak daerah itu.
Dijelaskan, raperda tentang prototipe arsitektur budaya lokal bangunan gedung milik Pemkot Banjarbaru adalah salah satu upaya menumbuh kembangkan pemajuan budaya lokal sebagai bagian dari budaya nasional.
"Penerapan perda bertujuan menjaga eksistensi arsitektur budaya lokal agar tidak tergerus kemajuan jaman dan pembangunan sehingga bisa menjadi landasan hukum sesuai kewenangan pemkot menanganinya," ucap dia.
Sementara, raperda penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu disampaikan DPRD karena Pemkot Banjarbaru belum memiliki dasar hukum dalam mengatur penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu di kota setempat.
"Hal itu lah yang menyebabkan belum optimalnya penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu di Banjarbaru sehingga untuk menciptakan keindahan dan kerapian tata kota diperlukan perda yang menjadi payung hukum," katanya.
Dikatakan, dua raperda inisiatif DPRD dan satu raperda yang berasal dari Pemkot Banjarbaru akan diproses sesuai mekanisme tahapan dalam peraturan perundang-undangan untuk dapat menjadi perda.
"Kami berharap, tiga raperda yang diajukan bersamaan itu sudah bisa ditetapkan menjadi perda dalam satu dua bulan ke depan sehingga harus dimaksimalkan pembahasan sesuai prosesnya," kata Fadliansyah.
DPRD Banjarbaru ajukan dua Raperda inisiatif
Sabtu, 4 September 2021 20:33 WIB