Rantau (ANTARA) - Sebanyak 1.535 dari 1.644 aset milik Pemerintah Kabupaten Tapin belum memiliki sertifikat karena beberapa kendala administrasi dan beberapa kendala lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Masyraniansyah di Rantau Selasa mengatakan, dari total aset Pemkab Tapin sebanyak 1.644 yang ada sertifikatnya baru 109 aset.
"Jadi masih banyak lagi yang belum memiliki sertifikat. Saat ini, kami masih berusaha memenuhi arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan sertifikasi seluruh aset daerah tersebut," katanya.
Mempercepat proses sertifikasi aset tersebut, tambah dia, Pemkab Tapin bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggenjot upaya legalitas aset-aset tersebut.
"Bersama BPN kami menargetkan hingga akhir Desember 2021, sebanyak 75 persen aset kita sudah tersertifikasi," katanya.
Rencananya, kata dia, dalam minggu ini sebanyak 750 persil ditambah 470 aset bukan jalan, sudah siap untuk dibuatkan sertifikat. Tinggal menunggu data yang belum lengkap.
Diakui Sekda salah satu kendala yang dihadapi untuk melakukan sertifikasi aset antara lain sulitnya mendapatkan data administrasi dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
"Hal itu ditambah ada beberapa aset yang belum menjadi satu. Seperti aset jalan. Sebenarnya, saat dibeli banyak sertifikatnya dari masyarakat, tapi karena berbentuk jalan. Sehingga aset tersebut, harus dijadikan satu," jelasnya.
Ribuan aset Pemkab Tapin belum miliki sertifikat
Selasa, 24 Agustus 2021 8:37 WIB