Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal dan Unit Sabhara Polsekta Banjarmasin Tengah melakukan razia guna mencegah maraknya peredaran minuman keras di wilayah Polsekta setempat.
"Razia minuman keras ini kami laksanakan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat dan juga sebagai bentuk jelang Bulan Suci Ramadhan," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat.
Ia mengatakan dalam razia itu ada tiga tempat yang diperiksa dan dicurigai sebagai pengecer minuman keras di wilayah Banjarmasin Tengah.
Tiga tempat yang diperiksa itu di antaranya Jalan Aes Nasution Gang Karang di satu rumah ditemukan tiga dos minuman keras dari berbagai merek.
Selanjutnya, razia dilaksanakan di salah satu rumah di wilayah Pasar Lama Gang Irian 1 di sana polisi menemukan dua dos minuman keras jenis anggur merah, anggur putih dan malaga.
Razia juga menyisir di wilayah Kelurahan Sungai Baru di sana ditemukan kembali tiga botol minuman keras yang ada di rumah salah seorang warga yang diduga juga mengedarkan minuman keras.
"Selain mengamankan barang bukti minuman keras, pemiliknya juga diberikan surat untuk datang ke Polsekta guna menjalani proses tindak pidana ringan," tutur pria berkumis itu.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna mencegah maraknya peredaran minuman keras karena setiap tindak kriminalitas diawali oleh pelakunya dengan meminum-minuman keras.
Untuk diketahui razia minuman keras itu dilaksanakan pihak Polsekta Banjarmasin Tengah pada Kamis (4/6) malam sekitar pukul 22.30 Wita hingga pukul 24.00 Wita.
"Kami akan terus menciptakan dan memelihara keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat di kota ini khususnya di wilayah Banjarmasin Tengah," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin itu.
Polsekta Banjarmasin Tengah Cegah Peredaran Minuman Keras
Jumat, 5 Juni 2015 20:40 WIB
Razia minuman keras ini kami laksanakan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat dan juga sebagai bentuk jelang Bulan Suci Ramadhan,