Pelaihari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabah Laut, Kalimantan Selatan memberikan sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor : 67 Tahun 2021 Tentang Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai kepada para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tanah Laut, secara virtual di Ruang Rapat Barakat Setdakab Tanah Laut, Selasa (3/8).
"Desa Aman COVID-19 dimaksud merupakan desa yang menerapkan secara ketat adaptasi kebiasaan baru, merawat sebagian ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap ketika digunakan, mempertahankan pos jaga desa serta melakukan penanganan COVID-19 di tingkat desa,"ujar Kepala Dinas PMD Tanah Laut Gatot Subagio.
Pada sosialisasi itu, Kepala Dinas PMD Tanah Laut Gatot Subagio juga menyampaikan pula adanya penyesuaian dengan beberapa regulasi yang baru.
Beberapa penyesuaian dengan regulasi tersebut, menurut dia, terdapatnya penambahan kewenangan desa dalam hal penanganan terhadap masyarakat desa terpapar COVID-19, sehingga mengharuskan untuk Isolasi Mandiri (Isoman).
Desa juga, sambung dia, memfasilitasi pembentukan dapur umum yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan makanan dan bahan pendukung pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Pembiayaan kegiatan berkaitan dengan pencegahan dan penanganan COVID-19 dibebankan APBDes atau APBDes Perubahan melalui ketentuan earmark paling sedikit 8 persen dari pagu dana desa yang diterima desa.
Selain itu, lanjut dia, terdapat pula beberapa perubahan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dimana pengajuan penyaluran BLT Dana Desa menjadi paling banyak tiga bulan serta peluang untuk menambahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kriteria yang telah ditentukan.
"Mudah-mudahan COVID-19 segera menurun karena harapan kita semua memang seperti itu. Sudah sering disampaikan pada aparatur desa jangan bosan-bosannya melakukan sosialisasi untuk pencegahan,"pinta Gatot Subagio.
Selanjutnya dalam rangkaian kegiatan sosialisasi itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Tanah Laut Bambang Kusudarisman mengatakan, pemerintah daerah maupun masyarakat perlu bersinergi bahu-membahu menangani COVID-19.
"Tolong bagi aparatur desa dipantau warganya yang melakukan Isoman di rumah. Intinya semua harus bekerjasama,"tegas Bambang Kusudarisman.
DPMD sosialisasikan Perbup Tala tentang desa aman COVID
Rabu, 4 Agustus 2021 18:22 WIB
Tolong bagi aparatur desa dipantau warganya yang melakukan Isoman di rumah. Intinya semua harus bekerjasama,