Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Peraturan Jabatan Fungsional Pengelolaan Barang/Jasa, di Aula Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (10/5).
Pada acara tersebut hadir sebagai nara sumber Agus Prabowo, Deputi Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP, Harry Sri Kahartan, Kepala Seksi Pengelola Pengadaan LKPP, dan Tonny Hidayat, staf Direktorat Pengembangan Profesi LKPP.
Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Setdakab Tanah Laut, Mariono mengatakan diadakan sosialisasi tersebut untuk untuk memberikan secara rinci tentang jabatan barang dan jasa, karena jabatan fungsional tersebut masih baru.
“Supaya banyak peminatnya, maka perlu dilakukan sosialisasi sebab saat ini baru 11 orang yang memegang jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanah Laut,†ungkapnya.
Menurut dia, peserta yang mengikuti acara tersebut sebanyak 50 orang, berasal dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat pengadaan, BKD, Organisasi Hukum, Perwakilan PPK ( Perwakilan Pejabat membuat Komitmen).
Sementara, Wakil Bupati Tanah Laut, H Sukamta mentakan, kata kunci pembangunan ada pada pengadaan barang dan jasa.
“Bila pengelolaan barang dan jasa gagal dalam pengelolaan, maka tidak bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada panitia yang mengadakan acara pada hari ini,†ungkapnya.
Dia berharap, kepada para peserta mengikuti sosialisasi maupun yang berminat menjadi pejabat fungsional pengelolaan barang dan jasa, maka jenjang karirnya sesuai dengan koridor.
Pemkab Sosialisasikan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa
Selasa, 12 Mei 2015 11:01 WIB