Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut (Kadisdukcapil Tala), Kalimantan Selatan Hj Noorhayati mengatakan, Kabupaten Tanah Laut mendapat mesin pencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Pusat sebanyak 3 unit.
“Sehubungan dengan itu, pencetakan e-KTP untuk masyarakat Tanah Laut sudah bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil setiap hari kerja,†ujar Hj Norhayati, di Pelaihari, Jumat (8/5).
Menurutnya, untuk satu mesin mampu mencetak 150 lembar e-KTP dalam sehari, dan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP dilaksanakan setiap pada jam kerja.
“Dengan adanya tiga mesin cetak e-KTP merupakan kabar baik, bagi masyarakat Tanah Laut," ungkapnya.
Namun, terang dia, dari tiga unit mesin cetak e-KTP tersebut, hanya satu unit saja yang bisa beroperasi, sedangkan dua unit lagi terkendala diperangkat.
“Masalah tersebut tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat hal ini sudah bisa diatasi,†terangnya.
Dijelaskannya, dengan pencetakan langsung, maka proses yang selama ini memakan waktu cukup lama dapat dipecepat.
“Untuk persediaan blanko e-KTP Kabupaten Tanah Laut dapat jatah sekitar 13.000 keping dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta. Apabila dalam pelaksanaannya kurang, kita bisa meminta tambahan blanko e-KTP kepusat,†tandasnya.
Disdukcapil Tala Sudah Bisa Cetak KTP Elektronik
Jumat, 8 Mei 2015 18:59 WIB
Dengan adanya tiga mesin cetak e-KTP merupakan kabar baik, bagi masyarakat Tanah Laut,"