Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mengharapkan pemerintah dan warga masyarakat provinsinya agar memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes).

"Perlu pengetatan penerapan Prokes. Apalagi masuknya varian baru Corona, sementara pandemi COVID-19 masih saja," ujar wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut usai sosialisasi Perda (Perda) di Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin), Selasa (29/6).

Harapan laki-laki berpenampilan atletis kelahiran 1975 yang akrab dengan sapaan Paman Yani itu sehubungan informasi kasus varian baru virus Corona yang kini mulai terdeteksi masuk ke Kalimantan.

"Terakhir informasi yang kami dapatkan ada 10 provinsi di Indonesia terkait lonjakan kasus aktif penularan COVID-19, salah satunya ada di Kalimantan Timur (Kaltim)," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu).

Mengingat Kabupaten Paser (Kaltim) juga sangat berdekatan dengan Sengayam Kotabaru, dia mengharapkan, agar seluruh masyarakat yang tinggal di daerah rawan penularan perlu waspada terhadap tingginya kasus lonjakan dari varian baru dan sebagainya.

"Sementara Kaltim itu berbatasan langsung dengan Kotabaru dan Tanbu, dan saya coba memberikan informasi agar Prokes jangan sampaikan dilonggarkan," lanjut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel tersebut.

Ia menyayangkan, masih saja adanya acara kumpul-kumpul, perkawinan, dan sebagainya tanpa memperhatikan Prokes sehingga memungkinkan muncul klaster baru penularan COVID-19 dan varian baru.

"Kami berharap tidak terjadi di sini, tapi kita ketahui sendiri ada penularan atau kasus lonjakan virus Corona cukup tinggi di luar Kalsel, bahkan ada varian baru, ini jadi perhatian," tegasnya.

Berdasarkan informasi tercatat pada 15 Juni 2021, ratusan lebih kasus varian baru virus Corona di Indonesia ditemukan. Terlebih pula baru-baru ini, penularan bertambah dan kini menjadi 12 provinsi yang dinyatakan sebagai wilayah kategori dalam kasus aktif penularan dari mutasi virus tersebut.

"Saat ini yang perlu kita waspadai adalah klaster keluarga, intinya jangan sampai lengah dengan Prokes yang telah diterapkan selama ini," demikian Paman Yani.

Paman Yani menggelar kegiatan Sosper Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Tanbu,   Selasa (29/6) siang.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Aini menyampaikan, meski diakui telah jenuh dengan COVID-19. 

Namun, dia juga menghimbau agar masyarakat jangan sampai melonggarkan Prokes yang telah diajurkan pemerintah.

"Jadi, masyarakat perlu waspada dengan varian baru atau biasa disebut Corona Virus Delta yang dua kali lipat lebih berbahaya dari COVID-19," tegas M Aini.

Secara terpisah, Kepala Desa Sukamaju, Sukmo Riyanto menyebutkan pihaknya, bahwa Puskesmas bersama warga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tingkat desa dalam rangka mencegah, mengantisipasi dan memproteksi terjadinya penularan COVID-19.

"Kami sudah mengetahui adanya virus varian baru. Maka dari itu, kami selaku pemerintah desa selalu rajin mensosialisasikan kepada warga agar tetap menerapkan Prokes serta rutin melakukan penyemprotan dengan disinspektan," jelasnya.

Untuk diketahui, data yang tercatat melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Jawa Tengah (Jateng) menjadi penyumbang terbanyak dalam temuan kasus varian baru yakni mencapai 76 kasus. 

Sedangkan untuk DKI Jakarta terdapat sekitar 48 kasus, Sumatera Selatan (Sumsel) hanya 4 kasus. Sementara, Jawa Timur (Jatim) 3 kasus, Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 3 kasus dan Kalimantan Tengah (Kalteng) 3 kasus sejak 15 Juni 2021.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026