Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggiatkan operasi penegakan protokol kesehatan guna mengendalikan penularan virus corona penyebab COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan HM Muslim di Banjarmasin, Senin, menekankan pentingnya disiplin warga menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian COVID-19.
"Dalam beberapa waktu terakhir, angka penambahan kasus baru memang lebih tinggi dibanding kesembuhan, sehingga kondisi ini harus disadari masyarakat, bahwa penularan COVID-19 terus terjadi dan kita semua wajib lebih disiplin lagi (menjalankan) prokes (protokol kesehatan)," katanya.
Provinsi Kalimantan Selatan menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) untuk mengendalikan penularan virus corona.
Muslim mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan mengenai PPKM Mikro dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kami minta petugas di lapangan jika menemukan ada pelanggaran prokes agar ditindak tegas. Harus menimbulkan efek jera supaya masyarakat sadar upaya ini adalah demi kebaikan dan keselamatan bersama," katanya.
Selain menggiatkan penegakan protokol kesehatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berusaha mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 pada warga lanjut usia dan guru.
"Para lansia harus terlindungi karena mereka paling rentan jika sampai terpapar COVID-19. Sedangkan tenaga guru disiapkan mengingat ada wacana pembukaan sekolah, jadi semua guru wajib divaksin," kata Muslim.
Menurut data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan pada 30 Mei 2021 masih ada 908 penderita COVID-19 yang menjalani perawatan dan karantina mandiri di Kalimantan Selatan.
Jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 di Kalimantan Selatan hingga 30 Mei seluruhnya 34.744 orang dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 32.822 orang dan jumlah penderita yang meninggal dunia 1.014 orang.
Kalsel giatkan operasi penegakan protokol kesehatan
Senin, 31 Mei 2021 21:44 WIB