Amuntai (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (MUI) membahas kehalalan kandungan Vaksin Sinovac yang diproduksi China karena masih banyak masyarakat menduga ada kandungan babi didalamnya.
Melalui kegiatan Batshul Masail yang dilaksanakan di Aula DR KH Idham Chalid di Kota Amuntai seriring pelaksanaan Rakerda MUI, pembahasan mengenai Vaksin Sinovac dipimpin langsung Ketua MUI HSU KH Said Masrawan dihadiri Dewan Pengawas, Dewan Pembina, Komisi Fatwa dan Ketua-ketua MUI kecamatan.
"Saya tegaskan sesuai Fatwa MUI Pusat bahwa Vaksin Sinovac yang dipergunakan pemerintah dalam pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 khususnya yang digunakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah suci dan aman," ujar Said Masrawan di Amuntai, Selasa (30/3).
Said mengatakan, dirinya juga sudah mengkonfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Danu Fran Fotohena terkait jumlah warga yang sudah di vaksin di HSU dan temuan kasus efek vaksin yang mungkin membahayakan warga.
Berdasarkan keterangan informasi dari Dinas Kesehatan HSU, kata Said Masrawan, jumlah warga yang divaksin sudah lebih dari 5000 orang dan tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berdampak buruk terhadap kesehatan manusia.
"Warga yang di vaksin hanya merasakan 'katur' (hilang rasa sementara) dibagian tubuh yang disuntik, pesis seperti ketika disuntik Imunisasi lainnya," kata Ketua MUI yang kembali terpilih dua periode ini.
Ia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan LBPOM MUI Pusat maka Vaksin Sinovac produksi China tidak memeiliki kandungan babi, suci dan aman untuk digunakan.
Namun diakui adanya Vaksin lain merk Astrazeneca yang memiliki kandungan babi namun vaksin jenis ini tidak masuk ke Kabupaten HSU.
Said mengatakan, persoalan kandungan Vaksin Sinovac ini sengaja di bawa ke majelis Bahtsul Masail MUI HSU karena masih banyak masyarakat mencurigai kandungan babi dalam vaksin COVID-19 tersebut.
Said menceritakan, pada saat pelaksanaan Imunisas Rubella beberapa waktu lalu dirinya pernah diundang langsung mengunjungi Laboraturium Kimia Farma dan mendapat penjelasan terkait proses pembuatan vaksin.
"Pihak Kimia Farma menjelaskan, meski pun ada vaksin tertentu yang dalam proses pembuatannya menggunakan unsur babi, namun dalam tahap akhir hingga menjadi vaksin, unsur babi sudah tidak ada lagi didalamnya," terangnya.
Ia mengumpamakan, proses penggunaan unsur babi dalam pembuatan vaksin seperti penggunaan pupuk kotoran hewan pada tanaman, dimana hasil tanaman berupa sayur dan buah tidak ada berupa kotoran hewan.
Said berharap para alim ulama dan guru guri agama bisa menjadi contoh melakukan Vaksinasi COVID-19, bukan justru sebaliknya mengajak masyarakat untuk menolak Vaksin.
Kegiatan Batshul Masail MUI HSU juga membahas persoalan lain yang sedang jadi pertanyaan dimasyarakat seperti Talak tiga dalam sekali ucapan dan Zakat Profesi karena memiliki unsur Khilafiyah sehingga perlu di tegaskan hukumnya sesuai Syariat Islam.
Kegiatan dihadiri alim ulama MUI HSU diantaranya KH Abdul Hamid Buya dan Abdul Khalid selaku Dewan Kehormatan MUI HSU, KH Muhammad Ramli dan KH Barie dari Dewan Pertimbangan, sedangkan KH Saberan Affandi tidak hadir karena berada di Banjarmasin.
Selain itu juga ulama dari Komisi Fatwa seperti KH M Saukani dan KH Muhamad Husaini, juga hadir anggota MUI dari organisasi Muhammadiyah H Sulikan Lc.
Hadir pula para wakil Ketua MUI HSU yakni KH Hanafi Idar dan Akhmad Kamrani dan Ketua MUI kecamatan se Kabupaten HSU karena pada acara tersebut juga sekaligus dilaksanakan Rapat Kerja Daerah MUI HSU yang dibuka secara resmi oleh Bupati HSU.
VIDEO BERITA TERKAIT :
MUI HSU Bahas Kandungan Vaksin Sinovac
Rabu, 31 Maret 2021 9:37 WIB
Saya tegaskan sesuai Fatwa MUI Pusat bahwa Vaksin Sinovac yang dipergunakan pemerintah dalam pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 khususnya yang digunakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah suci dan aman,