Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR-RI) asal Kalimantan Selatan, H Adriansyah menegaskan untuk memberantas kegiatan ilegal loging di Kabupaten Tanah Laut diperlukan ketegasan dari penegak hukum.
"Kegiatan ilegal loging merusak hutan, dan pemerintah tidak mendapatkan masukan dari kegiatan tersebut," ujar H Adriansyah, di Pelaihari, Senin (2/2).
Menurutnya, tidak saja kerusakan alam yang ditimbulkan dari kegiatan ilegal loging tersebut, namun hal itu akan berdampak bagi generasi penerus mendatang.
"Dampak yang kita rasakan dengan kegiatan ilegal loging, hutan menjadi rusak, terjadi bahaya banjir dan daerah dirugikan," ucap mantan Bupati Tanah Laut periode 2003-2013.
Diutarakannya, dalam hal ini masyarakat hendaknya tidak melakukan kegiatan ilegal loging karena dampaknya merugikan orang lain dan lingkungan.
"Untuk itu saya berharap kepada aparat penegak hukum perlu lebih aktif lagi melakukan pemberantasan ilegal loging, sehingga dapat menekan kerusakan lingkungan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Pelaihari selama dua minggu telah menangkap pelaku ilegal loging dengan bermacam-macam modus.
"Pada penangkapan pertama, modus yang dilakukan dengan berpura-pura pindah rumah, ternyata kayu ulin dibawa. Modus berikutnya dengan berpura-pura membawa udang, ternyata setelah diteliti kayu ulin jenis plat dibawa pelaku," kata Kapolsek Pleihari, AKP Rizky Ferdian, di Pelaihari.
DPR-RI : Berantas Ilegal Loging Perlu Ketegasan
Senin, 2 Februari 2015 16:47 WIB