Banjarmasin (ANTARA) - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran satu kilogram lebih sabu-sabu dengan meringkus empat tersangka.
"Jadi ada barang bukti 1.112,43 gram sabu-sabu dalam satu hari pengungkapan pada 14 Februari 2021 oleh Subdit 1," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Rabu.
Ketiga tersangka pertama ditangkap SH (26), LK (33) dan JM (34) dalam peredaran satu paket sabu-sabu dengan berat 1.027,50 gram. Ketiganya diringkus di lokasi terpisah di Jakan Kelayan B Kota Banjarmasin serta di sebuah kamar di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin.
Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di hari yang sama juga meringkus satu pengedar berinisial BN (33).
Saat transaksi di depan hotel G’SIGN Banjarmasin, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,53 gram. Kemudian ketika digeledah rumahnya di Jalan Kelayan B Banjarmasin, ditemukan lagi tiga paket sabu-sabu dengan berat 84,40 gram.
"Anggota masih terus mengembangkan jaringan pengendalinya. Kuat dugaan ini bandar cukup besar mengingat barang bukti yang kami dapatkan," tandas Dirresnarkoba.
Subdit 1 Ditresnarkoba gagalkan peredaran satu kilogram sabu-sabu
Rabu, 24 Februari 2021 20:17 WIB
Jadi ada barang bukti 1.112,43 gram sabu-sabu dalam satu hari pengungkapan pada 14 Februari 2021 oleh Subdit 1,