Banjarmasin (ANTARA) - Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menyatakan, belum ada instruksi dari pihaknya untuk kelanjutan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro penanganan COVID-19 yang sudah berakhir pada 22 Februari kemarin.
"Kita (Pemprov) belum ada keputusan lagi hingga kini (kelanjutan PPKM mikro)," ujarnya usai membuka sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non-ASN di lingkup Pemprov Kalsel di Ballroom Ratta In Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, Pemprov pastinya akan segeranya melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 juga pusat untuk tindak lanjut penanganan COVID-19 di daerah ini.
Memang, aku dia, pemerintah pusat ada instruksi untuk kelanjutan PPKM mikro untuk penanganan COVID-19 ini, namun hanya untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.
"Kalau daerah lain tentunya sesuai penilaian pimpinan daerahnya apakah diperpanjang PPKM mikro atau tidak," terang Roy.
Dia mengakui, bahwa kasus positif COVID-19 di provinsi ini terus bertambah, hingga kemungkinan perpanjang PPKM mikro tersebut bisa dilanjutkan lagi.
Sebagaimana data Satgas COVID-19 Provinsi Kalimantan Selatan pada 22 Februari 2021, jumlah kasus COVID-19 di provinsi tersebut sudah sebanyak 20.880 orang di mana yang sudah berhasil sembuh sebanyak 18.565 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 710 orang.
Dari data tersebut, persentase penambahan positif COVID-19 berada diangka sebesar 7,69 persen, sementara kesembuhan 88,91 persen dan kematian akibat virus ini 3,40 persen.