Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mendukung pemberlakuan tilang dengan sistem elektronik atau e-tilang di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
"Dengan e-tilang kita berharap akan lebih memudahkan masyarakat yang kena tilang kendaraan dalam berurusan," ujarnya usai silaturahmi dengan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Maesa Soergiwo SIK di Banjarmasin, Kamis (21/1) siang.
"Selain itu, dengan e-tilang tersebut akan lebih menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya dalam mematuhi aturan berlalulintas atau berkendara," lanjut wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan tersebut.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombespol Maesa menyatakan terima kasih kepada Ketua DPRD provinsi setempat atas penerimaan dirinya silaturahmi serta dukungan rencana penerapan e-tilang.
"Kita akan ujicobakan dulu di Kota Banjarmasin, mungkin dua atau tiga titik," lanjut perwira menengah polisi penyandang melati tiga tersebut menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.
Namun pindahan dari Polda Banten yang belum "seumur jagung" bertugas di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambang Mangkurat" Kalsel itu memastikan waktu pemberlakuan e-tilang tersebut.
"Nanti kita sosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat luas mengetahui rencana pemberlakuan e-tilang tersebut agar masyarakat yang terkena tilang tidak kaget," lanjutnya.
"Kita berharap, dengan sistem e-tilang akan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas dan mengurangi pelanggaran terhadap ketentuan berlalulintas," demikian Maesa.
Ketua DPRD Kalsel dukung e-tilang
Kamis, 21 Januari 2021 11:42 WIB