Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengharapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jangan sampai menghambat perekonomian masyarakat.
"Pada prinsipnya kita mendukung PPKM, tetapi jangan sampai menghambat perekonomian masyarakat,* tegas wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu di Banjarmasin, Senin (11/1).
Oleh sebab itu, anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut mengingatkan agar dalam menerapkan PPKM harus betul-betul bijak, tanpa mengabaikan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pencegahan dari wabah virus Corona atau COVID-19.
"Jadi bagaimana cara agar perekonomian masyarakat dan protokol kesehatan sama-sama jalan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Laki-laki kelahiran Rantau Bujur HSU Tahun 1957 dan berbintang Libra itu berharap, dengan PPKM dapat menekan kasus COVID-19 di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
"Kalau misalnya Kalsel berada pada peringkat tujuh kasus COVID-19 secara nasional, maka dengan PPKM dapat kita tekan lagi dan syukur-syukur bisa terbebas," tegas politikus senior Partai Golkar tersebut.
"Oleh karena itu pula semua lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti dalam kegiatan sosial atau pesta sehingga kasus COVID-19 terus berkurang dan segera berlalu," demikian Supian HK.
Sementara pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel menerapkan PPKM mulai 11 Januari 2021 dengan harapan semua pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) di daerah tersebut mengikuti sebagai langkah kebersamaan dalam mencegah dan menanggulangi COVID-19.
Ketua DPRD Kalsel harapkan PPKM jangan hambat perekonomian masyarakat
Senin, 11 Januari 2021 16:10 WIB