Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten HSS, bertempat di gedung DPRD setempat.
Ia mengatakan, mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya pembahasan tiga buah ranperda tersebut, masing-masing fraksi sudah menyampaikan pemandangan umumnya dan menyepakati untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
"Ini merupakan tanda kemitraan pemerintah daerah dan DPRD HSS karena pembahasan berjalan sesuai dengan agenda, kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan," katanya, Selasa (5/1) pagi.
Baca juga: Komisi III DPRD HSS sidak pekerjaan jalan dan lapangan
Adapun ranperda yang menjadi pembahasan adalah raperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika, Pengarusutamaan Gender.
Serta pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kelas D Daha Sejahtera, dirangkai dengan pendapat kepala daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten HSS tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kab.HSS Rodi Maulidi tersebut, lima Fraksi dipersilakan menyampaikan pendapat mereka dalam pemandangan umum tiga buah ranperda.
Baca juga: Legislator : Pemanfaatan jasa lingkungan HSS dan HST sudah jalan
Adapun penyampaian tersebut dari lima fraksi tersebut dimulai dari Partai Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD di lingkup Pemkab HSS dan Anggota DPRD Kabupaten HSS.
Video-Pemandangan fraksi DPRD HSS sepakat bahas tiga Raperda
Selasa, 5 Januari 2021 23:37 WIB
Mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya pembahasan tiga buah ranperda tersebut, masing-masing fraksi sudah menyampaikan pemandangan umumnya dan menyepakati untuk dibahas di tingkat selanjutnya,