Tanjung (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Tabalong AKBP M Muchdori mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru karena pihak berwenang bakal bertindak tegas apabila menemukan kerumunan pada malam pergantian tahun tersebut.
"Tidak boleh ada kerumunan pada malam pergantian tahun dan kita akan bertindak tegas jika ditemukan ada yang melanggar," jelas Muchdori.
Hal itu tersebut disampaikan Muchdori usai apel bersama dalam rangka pengamanan tahun baru 2021 di halaman Polres Tabalong, Rabu (30/12).
Larangan ini sesuai maklumat Kapolri, peraturan Bupati Tabalong maupun surat edaran Bupati serta Gubernur Kalsel yang sudah ada.
Sementara itu dalam pengamanan pergantian tahun jajaran Polres, Kodim 1008/Tanjung dan Pemkab Tabalong menyiapkan sekitar 270 personil.
Termasuk melibatkan anggota Brimob, Kompi, Kodim dan POM serta Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan setempat.
Lokasi pengamanan mencakup tempat ibadah dan fasilitas umum seperti Tanjung Bersinar Park dan Expo Center di Kelurahan Mabuun.
“Empat titik perbatasan juga akan kami lakukan pengamanan," ungkap Muchdori.
Terpisah Dandim 1008/Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha menyampaikan menurunkan ratusan anggota TNI untuk membantu pengamanan di malam pergantian tahun.
Kapolres : Tidak boleh ada kerumunan pada malam pergantian tahun
Rabu, 30 Desember 2020 16:21 WIB