Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hormansyah SH SAg MH mengharapkan, provinsinya ke depan atau paling tidak hingga 20 tahun mendatang tidak ada lagi kekumuhan permukiman ataupun perumahan.
"Apalagi provinsi kita nanti sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru," tegasnya usai rapat finalisasi pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (RP3PR) di Kalsel, di Banjarmasin, Rabu.
Oleh sebab itu, dengan keberadaan Perda tentang RP3PR tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum, baik bagi pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) di Kalsel dalam melaksanakan pembangunan pengembangan permukiman dan perumahan rakyat sesuai kewajiban/kewenangan masing-masing.
Sebagai misal, untuk penanganan kawasan permukiman sekitar 10.000 - 15.000 hektare (ha) atau seribu buah rumah kumuh/tidak layak huni menjadi tanggung jawab Pemkab/Pemkot setempat.
Sementara yang menjadi tanggung jawab/kewenangan Pemprov Kalsel kalau kawasan permukiman 15.000 - 25.000 ha atau 1.500 - 2.000 buah rumah kumuh, lanjut anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada legislatif tingkat provinsi tersebut.
"Karenanya pula kita mengharapkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dapat segera menyetujui Raperda tentang RP3PR tersebut menjadi Perda sehingga bisa sesepatnya pelaksanaan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
"Dengan sudah finalnya pembahasan Pansus IV terhadap Raperda tentang RP3PR tersebut, insya Allah kita/DPRD Kalsel bparipurnakan, 23 Desember mendatang," demikian Hormansyah.
Raperda tentang RP3PR tersebut merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup serta perumahan rakyat bertujuan menghilangkan atau minimal mengurangi kekumuhan di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.