Banjarmasin (ANTARA) - Tim Macan Kalsel dari Unit Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan meringkus seorang pelaku penipuan cek kosong atas pembayaran dari proyek pembangunan gedung Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kementerian Sosial (Kemensos) di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
"Pelaku berinisial HR (60) ditangkap tim gabungan Subdit 3 dan Subdit 2 Ditreskrimum, Unit Buser Polres Tabalong dan Polsek Tanta pada Kamis (3/12) di Desa Tanta, Kabupaten Tabalong," terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin.
Kasus bermula dari tidak dibayarkannya kewajiban pelaku selaku Kuasa Direktur PT. Cempaka Mulia Perkasa yang mengerjakan proyek gedung IPWL Kemensos kepada salah satu rekanan.
Padahal dalam perjanjiannya, setelah proyek pembangunan mencapai 78 persen seharusnya pelaku membayar kewajibannya terhadap pelapor Achmad Rifani (48).
Namun belakangan, pelaku malah menyerahkan dua lembar cek tunai masing-masing satu lembar cek Bank Kalsel dengan nomor CA587502 tanggal 2 Januari 2016 sebesar Rp500 juta dan satu lembar cek Bank Kalsel nomor CA870594 tanggal 22 Januari 2018 sebesar Rp300 juta.
Pada saat pelapor ingin mencairkan kedua cek tersebut ternyata mendapat penolakan dari pihak Bank Kalsel dikarenakan saldo cek tidak mencukupi.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkannya ke Polda Kalsel dan kasusnya ditangani Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Jadi terlapor telah melakukan dugaan penipuan terhadap korban sebesar Rp1.658.842.000," beber Andy.
Diketahui pembangunan gedung IPWL Kemensos nilai proyeknya Rp7.170.514.000 dan setelah berjalan pengerjaan 78 persen sehingga pihak Kemensos telah memenuhi kewajibannya kepada PT. Cempaka Mulia Perkasa sebesar Rp4.851.156.581.
Macan Kalsel ringkus pelaku cek kosong proyek gedung IPWL Kemensos
Minggu, 6 Desember 2020 9:09 WIB
Pelaku berinisial HR (60) ditangkap tim gabungan Subdit 3 dan Subdit 2 Ditreskrimum, Unit Buser Polres Tabalong dan Polsek Tanta pada Kamis (3/12) di Desa Tanta, Kabupaten Tabalong