Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menyiapkan akses fasilitas kesehatan ramah disabiltas di seluruh puskesmas untuk memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan terutama selama pandemi COVID-19.
Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dr Farida di Amuntai, Kamis mengatakan, pihaknya telah memberi kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas mendapat layanan kesehatan ditengah Pandemi COVID-19 sebagaimana warga normal lainnya.
"Sebanyak 13 Puskesmas di Hulu Sungai Utara sudah terakreditasi, sehingga semua puskesmas sudah memiliki sarana dan fasilitas untuk layanan bagi penyandang disabilitas, terutama di masa pandemi seperti saat ini," kata Farida.
Pemerintah, tambah dia, juga menyiapkan layanan swab test gratis di dinas kesehatan bagi para penyandang disabilitas.
Farida mengatakan, setiap puskesmas juga memiliki petugas jiwa dan melaksanakan program kesehatan jiwa yang sudah terlatih.
Fasilitas seperti kursi roda dan jalurnya juga sudah disiapkan pihak Puskesmas bahkan jauh sebelum terjadi Pandemi COVID-19. Tersedia juga kursi duduk yang dikhususkan bagi pasien lanjut usia dan penyandang Disabilitas.
"Bagi disabilitas yang kesulitan memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas, kita datangi ke tempat tinggalnya," terang Farida.
Selain itu, lanjutnya, penanganan pasien disabilitas juga bekerja sama dengan dinas sosial serta petugas layanan sosial di kecamatan dan desa.
Petugas kesehatan akan berkoordinasi dengan aparat desa dan ketua RT sebelum berkunjung kekediaman pasien disabilitas.
Data jumlah penyandang disabilitas di Dinas Kesehatan agak berbeda dengan data milik dinas sosial.
"Kalau di dinas kesehatan kami lebih banyak menangani pasien disabilitas dengan gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Berdasarkan data pasien disabilitas yang dilayani atau dimiliki Dinas Kesehatan jumlah ODGJ sebanyak 409 orang diantaranya terdapat ODGJ berat dan gangguan jiwa lainnya.
Bagi jajaran Dinkes, pasien yang mengalami gangguan disfungsi sexual, pengguna NApZa, mengalami kesulitan tidur (Insomania), epilepsi dan sebagainya termasuk dalam kategori gangguan jiwa.
"Sehingga jangan heran jika jumlah ODGJ dalam data Dinkes jumlahnya lebih banyak," katanya. Bahkan Farida yakin jumlah penyandang ODGJ lebih banyak karena ada yang tidak dilaporkan, disanalah peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berperan.
Sedangkan berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten HSU jumlah penyandang disabilitas mental sebanyak 612 orang, sedang penyandang Disabilitas fisik sebanyak 188 orang, sehingga total jumlahnya sebanyak 800 orang.
Seluruh Puskesmas di HSU siapkan fasilitas kesehatan bagi penyandang disabilitas
Pewarta : Eddy Abdillah Kamis, 3 Desember 2020 20:12 WIB

Kepala Seksi T2PTM dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dr Farida . ANTARA/ Eddy Abdillah