Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi mengingatkan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terutama pihak sekolah harus betul-betul matang mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka kembali.
Selain itu, sosialisasi rencana pembelajaran tatap muka kembali harus masif, agar dalam pelaksanaan secara massal nanti tidak menimbulkan masalah, lanjut Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan tersebut melalui WA-nya, malam Jumat.
Pendapat atau harapan itu terkait Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.
“Karena izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ada di tangan pemerintah daerah dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, maka persiapannya harus matang," tegas wakil rakyat bergelar sarjana pertanian (SP) tersebut.
Begitu pula dengan sosialisasi harus masif terutama kepada siswa dan orang tua siswa sehingga mereka yakin bahwa pembelajaran tatap muka memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, lanjut Firman yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel.
Ia menambahkan, dalam keputusan bersama empat menteri tersebut, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka menepikan persoalan status daerah berada di zona apa, namun lebih menekankan pada kesiapan sekolah sendiri dan persyaratan yang harus dipenuhi sekolah dalam penyelenggaraannya yang tercantum dalam daftar periksa.
"Penyelenggaraannya pun diharapkan serempak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
“Jujur saja, saya masih menerima banyak laporan kekhawatiran orang tua atas rencana pembelajaran tatap muka, apalagi dengan disodori surat pernyataan setuju atau tidak setuju, disertai pernyataan tidak akan menuntut sekolah kalau terjadi penularan covid-19 di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Menurut mantan anggota DPRD Tabalong tersebut, sulurat pernyataan orang tua semacam itu dan tanpa penjelasan rinci tentang protokol yang akan digunakan selama pembelajaran tatap muka membuat orang tua ragu menyetujui penyelenggaraan pembelajaran tatap muka," ungkapnya.
“Dengan surat macam seperti itu, jika terjadi penularan, meskipun penyebabnya kelalaian penyelenggaraan protokol kesehatan sekolah, orang tua tidak dapat menuntut sekolah, maka perlindungan anak dalam hal ini sangat lemah,” tambahnya. f
Karena itu,agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di Kalsel sebaiknya ditunda hingga Januari 2021 atau awal semester genap tahun ajaran/akademik 2020/2021 dengan mengikuti panduan dalam SKB Empat Menteri tersebut dengan tetap menekankan pada persiapan yang matang dan sosialisasi yang masif kepada siswa dan orang tua siswa," saran Firman Yusi.