Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus atau Pansus Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di provinsi tersebut mengonsultasikan pengelolaan jasa lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.
"Kita perlu terlebih dahulu mengkonsultasikan pengelolaan jasa lingkungan dengan Kementerian LHK sebelum pembahasan lebih jauh," ujar Ketua Pansus Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di Kalsel H Gusti Abidinsyah S.Sos, MM di Banjarmasin, sebelum berkonsultasi ke Kementerian tersebut di Jakarta, Jumat.
Mantan pejabat pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalsel yang bergabung dengan Partai Demokrat itu menjelaskan, konsultasi dengan Kementerian LHK tersebut bertujuan antara lain guna sinkronisasi peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
"Selain itu, agar Raperda yang kita bahas ketika menjadi Perda dapat terlaksana secara efektif," tutur anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup tersebut.
Laki-laki kelahiran Tahun 1965 berbintang Pisces tersebut berharap, lingkungan provinsinya yang luas wilayah lebih kurang 37.000 kilometer persegi/37 juta hektare (ha) tetap terjaga kelestarian atau minimal tidak bertambah lagi kerusakan.
"Kita berharap pengelolaan jasa lingkungan dalam upaya menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat jangan sampai merusak lingkungan itu sendiri," lanjutnya.
Menurut dia, lingkungan Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota sudah banyak rusak, dan hal tersebut salah satu penyebab timbulnya bercana banjir yang cukup besar belakang ini.
"Kita tidak ingin hal yang buruk itu terulang. Kita ingin mewariskan lingkungan alam Kalsel yang baik kepada generasi mendatang sebagai tanggung jawab generasi sekarang atau terdahulu," ujar salah seorang penggagas/penuntut berdirinya Kabupaten Gambut Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar tersebut.
Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai H Sahrujani dari Partai Golkar mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di provinsinya, demikian Abidinsyah.
DPRD Kalsel konsultasikan pengelolaan jasa lingkungan ke Kementerian LHK
Jumat, 20 November 2020 6:02 WIB