Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi media massa terus memantau persiapan pergantian Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat.
"Pasalnya Komisioner KPID Kalsel sekarang akan berakhir. Itupun sempat mengalami perpanjangan masa pengabdian," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Rabu.
Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari PAN tersebut berharap, Desember mendatang sudah terbentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan kelengkapan lainnya untuk rekrutmen calon Komisioner KPID provinsi setempat periode 2021 - 2023.
"Kemudian Januari - Februari 2021 proses pendaftaran penerimaan dan seleksi calon Komisioner KPID tersebut," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode itu yang juga mantan Ketua KPID provinsi setempat.
Pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginginkan kasus/persoalan seleksi calon Komisioner KPID Kalsel beberapa tahun lalu jangan sampai terulang.
"Karenanya kami ingatkan kepada Pansel harus lebih berhati-hati, baik dalam melakukan proses awal verifikasi administrasi dan tes akademik," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
"Kami pun yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan para calon Komisioner KPID tersebut akan lebih selektif, seobjektif mungkin, serta sangat berhati-hati agar kesemua proses rekrutmen berjalan lancar tidak menimbulkan permasalahan lagi," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Dalam kaitan persiapan pergantian Komisioner KPID provinsi setempat, Komisi I DPRD Kalsel studi komparasi ke Jawa Timur (Jatim) pada kesempatan kunjungan kerja ke luar daerah, 12 - 14 November lalu.
"Pada kesempatan studi komparasi tersebut kami banyak tukar menukar pikiran dan pendapat mengenai aturan, serta pengalaman dalam rekrutmen calon Komisioner KPID hingga penetapannya," demikian Suripno Sumas.