Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK terus mengupayakan jalan terbaik dalam penyelesaian permasalahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Republik Indonesia.
Ia mengemukakan itu ketika ditemui di ruang kerjanya oleh wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel, Rabu, sehubungan rencana aksi lanjutan terkait UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI baru-baru ini.
Politikus Partai Golkar yang bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan tersebut menyatakan, pihaknya tidak bisa melarang aksi unjuk rasa, karena hal itu bagian dari dinamika demokrasi dalam menyampaikan aspirasi.
Namun anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap, dalam penyajian aspirasi tersebut sesuai koridor atau prosedur dan ketentuan yang berlaku, tertib serta tidak anarkis.
Laki-laki berusia 63 tahun berbintang Libra yang 25 September lalu berulang tahun itu, menyatakan, pada prinsipnya sebagai wakil rakyat siap menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sebagai contoh dalam masalah UU Cipta Kerja yang menjadi isu aktual pengunjukrasa belakangan ini, DPRD Kalsel juga memperjuangkan seperti melalui virtual/zoom dengan Istana Negara ketik rapat Gubernur se-Indonesia bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terus berupaya memperjuangkan antara lain menggelar pertemuan dengan berbagai kalangan di provinsi kita untuk mendapatkan masukkan terbaik seperti 13 Oktober lalu," ujarnya.
"Namun kita memaklumi atas ketidakhadiran dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel pada pertemuan 13 Oktober lalu itu. Padahal mereka juga kami undang," lanjutnya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu mengapresiasi sikap kritis generasi muda yang melakukan kritik membangun.
"Sebab bagaimanapun generasi muda sebagai pelanjut perjuangan untuk mencapai cita-cita negara dan bangsa Indonesia. Karenanya kita berharap generasi kini dan mendatang lebih baik lagi," demikian Supian HK.
Sementara dari pihak Kepolisian sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas guna menghindari kemacetan bila terjadi aksi unjuk rasa kembali di Banjarmasin yang berjuluk "kota seribu sungai" tersebut.
Ketua DPRD Kalsel upayakan jalan terbaik terhadap UU Cipta Kerja
Rabu, 14 Oktober 2020 17:06 WIB