Tanjung (ANTARA) - Petugas Polsek Tanta berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu di Desa Warukin Kabupaten Tabalong, Minggu (11/10).
Ketiga pelaku penyalahgunaan masing - masing MR (32) warga Kecamatan Pugaan dan dua perempuan warga Desa Warukin RM (42) dan DL(49).
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang didapat petugas adanya penyalahgunaan narkotika di Desa Warukin.
Selanjutnya petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Tanta Iptu P Siregar, langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapati tiga orang sedang mengkonsumsi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu - sabu.
Di TKP petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip sabu - sabu seberat kurang lebih 0,22 gram dan seperangkat alat untuk menyabu.
Ketiga tersangka diamankan ke Polsek Tanta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Tanta tangkap tiga tersangka narkotika
Rabu, 14 Oktober 2020 15:06 WIB