Tanjung (ANTARA) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong melakukan kajian ketersediaan pangan di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong Sumiati mengatakan kajian ini untuk mempersiapkan pembahasan Raperda ketahanan pangan di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Tabalong tengah mempersiapkan Raperda ketahanan pangan karena itu perlu menggali berbagai informasi pendukung termasuk ke Kota Palangkaraya," jelas Sumiati.
Hal ini disampaikan Sumiati saat kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya, Senin (12/10).
Selain Sumiati hadir pula anggota Komisi II yakni Haryadi, Mursalin, Hudianoor, Eka Noor Efriani, Yulianti, Abdul Muthalib dan Norhidayah. Termasuk Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabalong Hery Subagyo, perwakilan Dinas Pertanian dan Bagian Hukum Setda Tabalong.
Dalam pertemuan ini Sumiati menyampaikan meski Kota Palangkaraya bukan daerah penghasil beras namun akses distribusi pangannya dari kabupaten atau provinsi tetangga cukup lancar sehingga ketersediaan pangannya pun mencukupi.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya Suwito mengakui Kota Palangkaraya mendapat distribusi beras dari luar kota.
"Sekitar 75 persen distribusi beras ke Kota Palangkaraya berasal dari luar," jelas Suwito.
Sebagai daerah zona merah Pemko Palangkaraya pun akan menyiapkan Raperda Cadangan Pangan pada 2021.
Komisi II Tabalong kaji ketersediaan pangan Kota Palangkaraya
Selasa, 13 Oktober 2020 17:26 WIB