Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar rapat koordinasi guna menyiapkan Pleno Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Banjarmasin tahun 2020-2040.
Walikota Banjarmasin, H Hermasyah, mengatakan rapat koordinasi tersebut guna menyelesaikan masalah atau berkaitan dengan RTRW, jalur hijau, pembangunan, jalan, serta sungai di seluruh kota Banjarmasin.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, semoga nanti terakomodir sehingga menjadi acuan sebagai Peraturan Daerah (Perda), " ucapnya, dilaporkan Selasa.
Beliau menjelaskan setelah dilakukan rapat koordinasi bersama SKPD Pemko Banjarmasin, selanjutnya akan di serahkan kepada PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, untuk dilanjutkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan di buat Perda oleh DPRD Kota Banjarmasin.
Hal yang sama turut dipaparkan oleh PLT Kadis PUPR Windiasti Kartika, ia menyebut rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) kota Banjarmasin dalam rangka persiapan pleno terkait revisi RTRW Kota Seribu Sungai.
"Hal ini dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur Kalimantan Selatan, yang nantinya akan dibawa ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang," bebernya.
Selanjutnya, setelah menerima izin subtansi oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang, akan kembali di bawa ke DPRD kota Banjarmasin untuk dilakukan pembahasan rapat pansus sebagai sebuah Perda.
"Ini sebagai dasar acuan pemberian izin penggunaan ruang dan pembangunan di Kota Banjarmasin," ujarnya.
Ia berharap Perda tentang tata ruang dapat dirampung menjelang akhir tahun 2020 mendatang, sehingga awal tahun 2021 sudah memiliki perda. "Semoga awal tahun 2021 sudah memiliki Perda sebagai dasar pembangunan," pungkasnya.
Pemkot Banjarmasin kebut RTRW 2020-2040
Selasa, 13 Oktober 2020 5:56 WIB