Tiga tersangka berinisial RM (51), SP (52) dan HL (53) ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (4/10)
Banjarmasin (ANTARA) - Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel kembali beraksi meringkus pelaku kriminal.

Kali ini yang menjadi korban tiga penjahat kambuhan pelaku pencurian dengan pemberatan yang laporan polisinya masuk di Polres Kotabaru.

"Tiga tersangka berinisial RM (51), SP (52) dan HL (53) ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (4/10)," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah.

Tim Macan Kalsel membackup Unit Buser Polres Kotabaru untuk memburu ketiga pelaku yang dideteksi berada di Banjarmasin.

Awalnya berhasil diringkus HL di Jalan Belitung Darat, Gang Serumpun, Kelurahan Belitung Utara, Kota Banjarmasin yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dengan menangkap RM dan SP di Jalan Ahmad Yani Km. 42, Kabupaten Banjar sebagai pelaku utama.

"RM merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan dan telah keluar masuk penjara sebanyak 5 kali," beber Andy yang memimpin penangkapan.

Aksi pelaku dilaporkan korbannya yang merupakan pemilik toko sembako di Jalan Selokayang, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru pada 24 Agustus 2020.

Modus pelaku berpura-pura ingin membeli barang di toko milik korban. Pada saat korban lengah, kedua pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban berupa sejumlah perhiasan emas, 
uang tunai sebesar Rp7.000.000, satu unit ponsel dengan total kerugian Rp222.000.000.

Pewarta: Firman
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026