Batulicin (ANTARA) - Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, H. Sudian Noor bersama Forkopinda mengikuti rapor koordinasi yang di gelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalui virtual mengenai kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Hasil koordinasi tersebut, pemerintah daerah segera menyusun peraturan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan saat pelasanaan Pilkada nanti," kata Bupati, di Batulicin.
Dia mengatakan, Pemda bersama masyarakat harus menerapkan 3M+1 (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) dan langkah penanganan melalui 3T (testing, tracking, treatment.
Pasangan calon kepala daerah selama masa kampanye harus ikut menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dengan menerapkan kampanye sehat pada setiap kegiatannya.
Bukan hanya itu, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral dan profesional dalam melaksanakan tugas kepemerintahan menyambut pesta demokrasi.
"Netralitas merupakan hal yang sangat muntlak bagi seluruh ASN di Tanah Bumbu terutama dalam masa-masa pelaksanaan pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Dengan bersikap netral, maka ASN tidak akan memihak kepada siapa pun dan tetap dapat memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat.
"Larangan ini dimaksudkan upaya menjaga PNS dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin persatuan ASN, sehingga dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang diberikan sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.
Bupati ikuti rakor kesiapan Pilkada serentak 2020
Senin, 5 Oktober 2020 8:02 WIB