Pelaihari (ANTARA) - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan Mahrus Aryadi mengatakan, Taman Wisata Alam (TWA) Pelaihari atau yang biasa dikenal dengan Pantai Batakan bukanlah aset milik pusat, melainkan aset milik bersama.
"TWA Pelaihari adalah kawasan konservasi alam baik satwa dan tumbuhan yang dikelola oleh BKSDA Kalsel," ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan Mahrus Aryadi, saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, di Aula Sarantang-Saruntung, Kantor Bupati Tanah Laut, Kamis (1/10).
Dia menambahkan, objek wisata Pantai Batakan berada di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan berada dalam kawasan konservasi TWA tersebut. Lebih lanjut Kepala BKSDA Kalsel menjelaskan, dari beberapa tahun yang lalu konflik kepentingan di TWA Pelaihari terjadi.
Dijelaskan Mahrus, pihaknya selama ini tidak bisa mengambil pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di objek wisata Pantai Batakan.
“Sampai saat ini pungutan PNBP belum bisa kami realisasikan, untuk biaya masuk TWA Pelaihari Pantai Batakan berdasarkan peraturan dari pusat yaitu Rp 5 ribu untuk hari biasa dan Rp 7.500 untuk hari libur,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Tanah Laut Ismail Fahmi menjelaskan, pihaknya bersama Kepala Desa Batakan mencari titik koordinat perbatasan kawasan TWA Pelaihari dengan wilayah yang tidak masuk kawasan.
“Kami sudah temukan titik koordinatnya, itu diluar kawasan TWA Pelaihari kita bangun, dan lengkapi fasilitasnya. Bahkan, kita kelola sendiri, objek wisata itu adalah Pantai Batakan Baru,” ujarnya.
Terkait permasalahan retribusi, Pahmi mengharapkan, baik PNBP BKSDA dan retribusi milik Pemkab Tanah Laut bisa berjalan.
“Kita cari jalan tengah agar keduanya bisa berjalan beriringan, Pantai Batakan lama dan baru harus bersinergi,”harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Tanah Laut Akhmad Khairin, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Panyipatan, Kepala Desa Batakan Arsani serta tokoh masyarakat Desa Batakan.
BKSDA Kalsel : Pantai Batakan aset bersama
Jumat, 2 Oktober 2020 9:25 WIB
Kita cari jalan tengah agar keduanya bisa berjalan beriringan, Pantai Batakan lama dan baru harus bersinergi,