Banjarmasin (ANTARA) - Polsek Berangas, Polres Batola, Polda Kalsel menggelar operasi yustisi dalam melaksanakan Program Prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta yaitu untuk menekan penanganan COVID-19 dengan direktif.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Sahir Arif mengatakan, operasi yustisi penertiban Perbub no 54 tahun 2020 tentang Peraturan Pendisiplinan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Terminal Handil Bhakti Jalan Trans Kalimantan dan Pasar Handil Bakti Jalan Garis 1 Handil Bakti.
Dalam giat tersebut ditemukan masyarakat pelanggar tidak memakai masker sebanyak 11 orang.
"Bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila, menghafal Surat Al Fatihah, Surat Al Ikhlas dan tindakan fisik berupa push-up, dan skot jump," tuturnya.
Polsek Berangas operasi yustisi laksanakan program prioritas Kapolda Kalsel
Senin, 28 September 2020 12:52 WIB
Bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila, menghafal Surat Al Fatihah, Surat Al Ikhlas dan tindakan fisik berupa push-up, dan skot jump,"