Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan telah membentuk tim menindaklanjuti dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan bandar narkoba yang melibatkan narapidana.
"Secara internal kami bergerak cepat mengambil langkah pembinaan. Tim sudah bekerja melakukan pemeriksaan pihak terkait," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Agus Toyib di Banjarmasin, Selasa.
Meski begitu, Agus memastikan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tim yang bekerja pun sembari menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sampai saat ini kami belum mengetahui perkembangan kasusnya di BNN. Artinya, belum ada suatu keputusan terkait terlibat atau tidaknya pejabat di Lapas. Yang jelas, dua narapidana yang dibawa ke Jakarta sampai sekarang juga belum dikembalikan," jelasnya.
Namun Agus menyatakan ketegasannya tidak pernah mentolerir apabila ada perbuatan menyimpang dari ketentuan yang dilakukan petugas di jajarannya.
Dia ingin semua petugas di Lapas punya komitmen kuat untuk betul-betul fokus pada tugas melakukan pembinaan terhadap warga binaan, sehingga membuat narapidana menjadi lebih baik ketika kembali ke masyarakat selepas bebas dari hukuman pidana penjara.
"Di sisi lain, kami juga tidak akan menghalangi upaya atau proses yang dilakukan penegak hukum yang berkaitan dengan dugaan pidana di Lapas," timpalnya.
Seperti diberitakan ANTARA, BNN membawa dua narapidana yang mendekam di Lapas Perempuan Martapura dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan ke Jakarta untuk diperiksa.
Kedua napi yang wanita berinisial ML dan napi pria berinisial OM diduga terlibat dalam aliran dana bisnis jaringan pengedar narkotika berdasarkan hasil data tracing aset penyidikan Direktorat TPPU Deputi Pemberantasan BNN.
Adapun sejumlah aset sang narapidana juga sudah disita sebagai barang bukti. Di antaranya rumah dan sejumlah unit mobil yang diduga hasil kejahatan narkotika.
Kemenkumham Kalsel bentuk tim tindaklanjuti kasus TPPU narapidana
Rabu, 9 September 2020 18:49 WIB
Secara internal kami bergerak cepat mengambil langkah pembinaan. Tim sudah bekerja melakukan pemeriksaan pihak terkait