Tapin (ANTARA) - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tapin hingga bulan Agustus 2020 terus meningkat di banding tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Norhalimah, Kabid Perlindungan Perempuan, Anak dan Data Informasi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Pemkab Tapin di kantor Bappelitbangda Tapin.
"Di tahun 2019 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tapin mencapai 13 kasus, dan tahun ini hingga hari ini mencapai 14 kasus," ujar Rabu (2/9).
Dikatakan Norhalimah, kebanyakan kasus kekerasan perempuan dan anak di Tapin di dominasi oleh kasus angka kekerasan seksual terhadap anak.
"Dengan adanya peningkatan ini, jangan disalah artikan, malah dengan adanya peningkatan ini artinya meningkatnya kesedaran masyarakat untuk melapor apabila ada kasus ke kita," ujarnya.
Dinas PPA Tapin sendiri membuka ruang pelaporan bagi masyarakat apabila terjadi kekerasa perempuan dan anak melalui online dan offline. Untuk pelaporan melalui online bisa lewat media sosial dan kalau offline bisa datang langsung ke Dinas PPA.
"Untuk online kita memiliki nomor Whatsapp, Facebook, dan media sosial lainnya dan semua laporan tidak ada pungutan biaya," ujarnya.
Dikatakan Nerhalimah, apabila ada laporan, pihaknya dari PPA siap melakukan pendampingan terhadap korban hingga selesai.
"Yang pastinya kami akan melakukan pendampingan, apakah akan di selesaikan secara kekeluargaan atau ke pihak berwajib, kami akan terus melakukan pendampingan nanti," ujar Halimah lagi.
Angka kekerasan perempuan dan anak di Tapin meningkat
Rabu, 2 September 2020 10:58 WIB
Di tahun 2019 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tapin mencapai 13 kasus, dan tahun ini hingga hari ini mencapai 14 kasus