Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin membuat terobosan baru melalui "WA Let'sApp" atau laporkan gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp.
"Jadi, kami punya nomor WhatsApp spesial untuk masyarakat Kota Banjarmasin, jadi apabila ada gangguan Kamtibmas langsung saja lapor ke WA Let'sApp," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi SIK MH di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, masyarakat bisa memberikan laporan via Wa ke nomor 082211772007 dan dijamin identitas bagi yang menginformasi akan dirahasiakan.
Program ini sudah satu minggu berjalan di mana aplikasi ini lebih condong kepada aplikasi WA, untuk manfaatkan dalam layanan kepolisian.
Terobosan ini dibuat melalui proses evaluasi dari lingkungan masyarakat kota seribu yang mana lebih banyak menggunakan aplikasi WA di bandingkan medsos lainnya dalam menginformasikan suatu kejadian.
"Kami melihat peran serta masyarakat menjadi faktor utama dalam penegakkan ketertiban kamtibmas sehingga ide membuat WA Let'sApp ini muncul dan lapor melalu WA ini tidak akan rumit seperti aplikasi lainnya," ujar alumni Akpol 2007 itu.
AKP Alfian terus mengatakan dari sekian banyak media sosial, terlihat mayortitas masyarakat banyak menggunaka WA.
Bukan itu saja, masyarakat juga lebih antusias dalam menyampaikan atau memberikan informasi ke melalui aplikasi WA.
"Banyak masyarakat begitu ada kejadian langsung lapor ke grup WA sehingga kami memberikan tempat apabila ada gangguan Kamtibmas atau mau konsultasi terkait tindak pidana bisa langsung ke WA Let'sApp," tutur perwira pertama yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Banjamasin Timur itu.
Perwira lulusan Akpol 2007 itu juga mengatakan, apalagi aplikasi WA yang banyak digunakan kontens cukup
lengkap termasuk adanya share lokasi.
Jadi, ketika masyarakat memberikan laporan kejadian bisa menyertakan data dan lokasi bahkan video sehingga memudahkan kinerja pihak kepolisian saat melakukan penyelidikan di lapangan
Pihak kami berharap adanya peran serta masyarakat yang aktif dalam memberikan informasi melalui WA Let'sApp.
"Jangan takut dan khawatir kerahasian pasti dijaga dan aman, jadi jangan ragu lagi jika memberikan informasi ke melalui WA Let'sApp,
Layanan WA Let'sApp ini termonitor selama 24 jam oleh piker Satreskrim, jadi silahkan masyarakat yang ingin lapor atau hanya sekedar konsultasi pasti selalu dilayani dengan baik.
"Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat save nomor WA Let'sApp agar apabila nanti ada kejadian atau yang membutuhkan polisi hadir silahkan lapor ke nomor 082211772007," ucap Kasat Reskrim yang akrab dengan awak media itu.
Ada gangguan Kamtibmas silahkan lapor melalui "WA Let'sApp"
Selasa, 11 Agustus 2020 16:52 WIB