Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan membicarakan masalah batas yang menjadi perselisihan dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kita perlu membicarakan perselisihan perbatasan dengan Kalteng agar permasalahannya jangan sampai berlarut-larut," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, sebelum pertemuan dengan pihak provinsi tetangga tersebut, Selasa.
"Dalam membicarakan masalah batas itu kami akan bertemu dengan anggota DPRD Kalteng dan Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi tersebut di Tamiang Layang (ibu kota kabupaten tersebut, sekitar 250 kilometer barat laut Banjarmasin)," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan, perbatasan yang menjadi perselisihan tersebut pada daerah Kabupaten Tabalong, Kalsel dengan Bartim.
"Karena Tabalong yang merupakan kabupaten paling utara Kalsel itu berbatasan dengan Kalteng serta Kalimantan Timur (Kaltim) sehingga rentan terjadi perselisihan daerah perbatasan, yang memerlukan pananganan/penyelesaian secapat mungkin agar tidak menimbulkan permasalahan baru," ujarnya.
"Sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah perbatasan itulah, Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari PAN merasa perlu melakukan pembicaraan dengan wakil-wakil rakyat provinsi tetangga tersebut," lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap, dari hasil pertemuan/pembicaraan dengan wakil-wakil rakyat daerah tetangga tersebut permasalahan perbatasan bisa segera terselesaikan, jangan sampai berlarut-larut atau tak kunjung selesai.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, kepastian batas antardaerah ataupun antarprovinsi penting guna lebih memudahkan pelayanan bindang pemerintahan dan pembangunan.
"Kita berharap jangan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di daerah perbatasan tidak terlayani dengan maksimal, terlebih sampai tidak terlayani samasekali karena perselisihan tapal batas. Padahal mereka pada prinsipnya mempunyai hak yang sama," demikian Suripno Sumas.
Sebelumnya atau tahun 1980-an terjadi perselisihan perbatasan antara Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan Tabalong, dan selesai tahun 1990-an, yaitu daerah Dambung - Kambitin (sekitar 240 kilometer timur laut Banjarmasin).
Bartim merupakan pemekaran Barsel pada era reformasi otonomi pemerintahan daerah sesudah tahun 1999, yang sebelumnya di hulu Sungai Barito atau pedalaman Kalteng itu hanya ada dua kabupaten, kini menjadi empat.
Keempat kabupaten yang kini ada di pelaman "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) atau "Bumi Tambun Bungai" Kalteng itu, Kabupaten Murung Raya (Mura) - pemekaran dari Kabupaten Barito Utara (Barut), Barsel, dan Bartim yang berbatasan dengan Kalsel.
DPRD Kalsel bicarakan perselisihan batas dengan Kalteng
Selasa, 11 Agustus 2020 6:27 WIB